Biaya transportasi dan akomodasi peserta kegiatan atau kontingen yang mewakili LPTK masing-masing ditanggung sepenuhnya oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
Biaya penyelenggaraan atau pelaksanaan kegiatan dibebankan kepada a) RKL Universitas Negeri Padang b) Kontribusi Peserta c) Sponsor yang tidak mengikat.